Angin Segar buat Honorer, Kerja 2 Tahun Lebih Bisa Diangkat Jadi PPPKafrzlFebruary 1, 2025News1373 Views honorer yang sudah bekerja 2 tahun lebih tanpa putus berpotensi mendapatkan perlindungan terhadap keberlanjutan mereka. Mereka bisa diangkat sebagai PPPK. Post Views: 1,373 Don't MissPaus Fransiskus Wafat, MUI: Dunia Kehilangan Sosok Cinta DamaiViral Diskusi di UI Didatangi Dandim Depok, Ini Klarifikasi TNI ADDampak Tarif Trump Mulai Terasa, Korea Selatan jadi ‘Korban’Viral Warga Sakit Ditandu Gegara Jalan Rusak di Bandung Barat, Ini Kata KadesMantap! Koperasi Desa Merah Putih Bisa Ciptakan 2 Juta Lapangan KerjaHarry Kane Pecahkan Rekor Erling Haaland di Liga Inggris