Angin Segar buat Honorer, Kerja 2 Tahun Lebih Bisa Diangkat Jadi PPPKafrzlFebruary 1, 2025News1913 Views honorer yang sudah bekerja 2 tahun lebih tanpa putus berpotensi mendapatkan perlindungan terhadap keberlanjutan mereka. Mereka bisa diangkat sebagai PPPK. Post Views: 1,913 Don't MissUBSI Kenalkan AI ke Pelajar, Dorong Semangat Inovasi Sejak DiniAyam Goreng Mengandung Babi, Kalau Haram Mengapa Babi Diciptakan?Longsor Susulan Terus Terjadi di Gunung Kuda, Enam Korban Belum DitemukanBelanja Hemat Jelang Iduladha, Transmart Gelar Diskon Hingga 50%+20%Penumpang Wanita di Transjakarta Diteriaki ‘Teroris’, Polisi Buru PelakuBisnis Skincare Semakin Menjamur, Mash Moshem Ingatkan untuk Bangun Merek Aman dan Legal